Kamis, 26 Oktober 2017

MEMBUAT STR ONLINE



Post By Hotman Silitonga


       Bagi  sebagian tenaga kesehatan,  mungkin sudah banyak yang bisa mengajukan pembuatan STR secara online, namun banyak pula yang belum mengerti cara pembuatan STR secara online.
Berdasarkan UU Kesehatan no 36 tahun 2014 pasal 44 ayat 1 menyatakan  : Setiap Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR/Surat Tanda Registrasi.Hanya saja terkadang dilapangan banyak kendala yang dihadapi para tenaga kesehatan dalam pengajuan STR .Banyak informasi yang simpang siur mengenai persyaratannya.Saat ini MTKI telah membuka situs/web yang dapat digunakan untuk  pengajuan STR secara online .
    Blogger mencoba untuk mengajukan sendiri pembuatan STR secara online.Secara pendidikan blogger bukanlah Ahli Madya apalagi Sarjana,karena di era 80-90 an mayoritas tenaga kesehatan adalah selevel SMU dan DI,  terutama diluar Jawa.Bagi blogger keluar syukur, nggak keluar juga STR nya  nggak papa,paling paling hilang uang Rp 100.000.-,ya udah,  anggap saja bayar pajak ke negara.Eh…ternyata keluar STR saya.
       Berikut sekedar share bagi rekan  yang belum punya STR dan ingin membuat STR secara online.
1.Anda terlebih dahulu harus membuat @mail.Cara membuat @mail, search di google,banyak blogger yang mengajarkan cara membuat @mail.Kalau anda sudah ada @mail,tinggal lanjut ke point 2.
2.Siapkan foto ukuran pas foto digital dengan latar merah.Buatlah foto separuh badan sebaik mungkin.Jika menggunakan kamera HP,gunakan camera HP minimal resolusi  5 MP.Dibawah 5 MP kwalitas gambarnya tidak  bagus.Simpan Foto HP di hardisk komputer karena gambar tersebut akan di Up Load.
3.Siapkan KTP,KK,NPWP jika ada, Ijazah,Sertifikat Ukom, karena kita akan memasukkan data diri kita  ke situs MTKI.Jangan lupa buat pula surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai SIP dan beberapa materai untuk berkas fisik yang harus ditanda tangani dan dikirim ke MTKI Propinsi.
4. Siapkan uang Rp 100.000,- rupiah untuk biaya pembuatan STR online/PNBP yang akan ditransfer ke bank yang ditunjuk menerima setoran tersebut.Sebaiknya transfer secara manual aja ke teller bank.Bukti setoran nantinya akan dikirim  bersama berkas lain ke MTKI Propinsi.
         Dan untuk diketahui proses tersebut diatas adalah  untuk pembuatan STR PERTAMA KALI yah friend.Untuk perpanjangan ada sedikit perbedaan.
Setelah semua point diatas sudah siap,anda bisa masuk ke situs  http://mtki.kemkes.go.id/
kemudian klik tombol registrasi


Masukkan @mail milik anda dan juga PIN, jika belum punya pin klik "saya belum punya pin " nanti PIN akan dikirim ke @mail anda.


         Selanjutnya masukkan data-data anda, ada beberapa lembaran  yang harus diisi, setelah selesai masuk ke bagian pembayaran dan anda akan diberikan kode billing.


           Setelah anda mendapat kode billing,catat,kemudian anda langsung ke bank terdekat,transfer uang Rp 100.000,- tersebut, kemudian minta slip pembayaran dan konfirmasi pembayaran.


         Setelah itu anda diminta up load foto, up load foto yang telah disimpan di hardisk komputer tadi.dan lanjut cetak formulir dalam bentuk fisik/kertas.Formulir dikirim oleh sistem secara otomatis berupa lembaran PDF,sebanyak 5 halaman dan harus kita print dan kemudian ada yang harus kita beri materai dan ditandatangani.Berikut halaman 1 dan 5 yang saya postingkan 



Lembar 1 : chek list berkas yang harus kita lengkapi untuk kemudian dikirim ke MTKI Propinsi

Lembar 5 : Isinya Alamat MTKI Propinsi sesuai domisili kita, karena saya domisili di Sum Sel, alamat MTKI yang diberikan adalah MTKI Prop Sum Sel.
          Selanjutnya berkas fisik masukkan ke dalam amplop besar, chek list lagi kelengkapan datanya kemudian kirim ke MTKI propinsi. Pake jasa pengiriman apa saja terserah anda.
Selesai sudah prosesnya, tinggal menunggu informasi. Untuk memantau proses pembuatan STR tadi, kita bisa kembali ke menu awal dimana terdapat menu Check Status.Setelah berkas fisik telah dikirim ke MTKP dan diverifikasi maka akan dikirimkan no berkas melalui @mail kita.No berkas inilah yang diperlukan untuk masuk di chek status pembuatan STR kita.
           STR yang sudah jadi biasanya dikirim dari MTKI Pusat/Jakarta ke MTKI Propinsi.Biasanya MTKI propinsi menghubungi kita jika memang ada no telp di berkas kita , atau akan dititip kepada orang yang satu kota/kab dengan kita.
         Proses pembuatan STR milikku dari awal hingga kuterima memakan waktu +/- 3 bulan.
Semoga bisa membantu.Salam

Kata kata bijak :
 

“Upah pekerjaan orang benar membawa kepada kehidupan, penghasilan orang fasik membawa kepada dosa.” Amsal 10:16 

“Dari buah mulutnya seseorang akan makan yang baik, tetapi nafsu seorang pengkhianat ialah melakukan kelaliman”.Amsal13:2

Tulisan lainnya :
http://polindesmuarakasih.blogspot.com/2017/03/musik-dan-kesehatan.html
http://polindesmuarakasih.blogspot.com/2015/06/pria-wanita.html




  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar