Rabu, 16 Agustus 2017

JURU IMMUNISASI : Profesi yang sering dipandang sebelah mata



Post by Hotman Silitonga

         Sekali waktu coba anda gulung lengan baju anda.Perhatikan lengan kanan bagian atas anda,maka akan terlihat satu atau 2 bulatan kecil seperti bekas gigitan nyamuk.Itu tandanya bahwa anda sewaktu kecil telah mendapatkan immunisasi BCG.
Jika anda terlahir sebelum tahun 1974 an maka kemungkinan pada lengan kiri atas anda ada bekas luka parut/rajahan 1-1,5 cm sebagai  tanda bahwa anda telah mendapat imunisasi /pengebalan terhadap penyakit cacar/Variola.
         Pemberian kekebalan/Immunisasi diatas dilakukan oleh seorang petugas yang bernama JURU IMMUNISASI.Secara organisasi Profesi,  organisasi profesi JURU IMMUNISASI tidak ada, tetapi secara riil profesi JURU IMMUNISASI  ini ada .Di setiap Puskesmas terdapat seorang yang berprofesi sebagai Juru Immunisasi/JURIM,dan profesi ini sudah termasuk cukup tua.
         Berdasarkan literature yang ada, pemerintah  memulai program Immunisasi/Vaksinasi secara rutin sejak tahun 1956 yaitu dengan pemberian immunisasi Cacar/Variola.Pemerintah menganggap perlu untuk melakukan pemberian immunisasi cacar dikarenakan banyak warga yang menderita cacar waktu itu.Penyakit cacar ini sangat berbahaya dan tingkat kematiannya cukup tinggi.Menurut cerita orang-orang tua jaman dahulu,cukup banyak warga yang meninggal akibat penyakit ini.Mereka yang terserang dan selamat pun mengalami kecacatan pada kulit mereka.Kulit mereka termasuk di bagian wajah mengalami bopengan,dan dari sisi kosmetika terkadang membuat mereka rendah diri.Usia mereka yang pernah menderita cacar, saat ini mungkin sudah diatas 40 tahunan.Dari cacat yang ditinggalkan penyakit ini. kita dapat memprediksi bahwa penyakit ini memang berbahaya.
          Namun berkat program immunisasi maka pada tahun 1974 Indonesia dinyatakan oleh WHO bebas dari Cacar.
Adalah Petugas Juru Immunisasi yang keluar masuk dari kampung ke kampung,dari sekolah-ke sekolah untuk memberikan immunisasi/pengebalan kepada masyarakat terhadap penyakit ini.Ketika program immunisasi pertama di jalankan,tenaga kesehatan masih sangat minim,mayoritas tenaga kesehatan di rekrut dari lulusan SR/SMP,karena tamatan SMU saat itu masih sangat langka.Kemudian mereka di didik menjadi tenaga kesehatan,diantaranya menjadi Juru Immunsiasi.Dalam sebutan kepangkatan/golongan dalam aturan kepegawaian,pegawai yang tamatan SD/SMP ini masuk kategori golongan I, disebut DJURU.
         Karena bidang kerja mereka adalah melakukan Immunisasi,maka mereka disebut dengan DJURU IMMUNISASI/DJURIM.Karena juru immunisasi golongan kepangkatannya rendah akhirnya kebelakang profesi Jurim sering diberikan kepada tenaga kesehatan yang golongan rendah.Padahal semakin kebelakang profesi Jurim semakin berat dan mereka harus bekerja penuh waktu/full time.
        Saat ini sebagian besar JURIM sudah selevel SMU,bahkan banyak yg sudah Level Diploma,namun sebutan Jurim masih melekat,karena definisi Jurim sendiri sudah masuk ke ranah kekhususan/spesialisasi tugas.Penyebutan Jurim menjadi Korim ( koordinator immunisasi ) sendiri menurut penulis kurang tepat,berarti ada banyak petugas immunisasi, sementara untuk menjadi petugas Immunisasi diperlukan pelatihan khusus.Hanya saja dalam situasi tertentu sering seorang jurim dibantu petugas lain dalam pelaksanaan kegiatan immunisasi.
       Sepintas lalu sih mudah menjadi Jurim,cuma sekedar menyuntik.Tapi tugas Jurim bukan hanya menyuntik,tugas Jurim dimulai dari perencanaan,pengelolaan  vaksin,pelaporan serta penanganan KIPI ( Kejadian Ikutan Paska Immunisasi ),dan yang disebut terakhir ini yang sering membuat Jurim harus ekstra hati-hati.Mayoritas  perawat maupun bidan yang baru lulus tidak memilikki kemampuan untuk melakukan immunisasi, kemampuan mereka melakukan immunisasi justru di dapat di saat mereka bekerja di Puskesmas dan berguru dengan sang Jurim.
       Seiring perkembangan jaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,jenis immunisasi semakin beragam,dan tugas seorang JURIM pun semakin berat.Dahulu hanya Immunisasi Cacar saja yang dijalankan,tetapi saat ini cukup banyak immunisasi yang harus diberikan kepada masyarakat.
        Mengacu pada Permenkes No 12 Tahun 2017 Tentang Pemberian Immunisasi,ada beberapa immunisasi dasar yang diberikan kepada bayi sebelum berusia 1 tahun yaitu :

   a. hepatitis B;
   b. poliomyelitis;
   c. tuberkulosis;
   d. difteri;
   e. pertusis;
   f. tetanus;
   g. pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib); dan
   h. campak.

        Dari jenis jenis immunisasi diatas,paling tidak seorang JURIM harus melakukan 5 kali penyuntikan vaksin kepada seorang bayi.Jika dalam wilayah kerja terdapat 500 bayi baru lahir dalam setahun,artinya seorang jurim harus melakukan 2500 kali penyuntikan dalam satu tahun. Ini baru bayi,belum lagi anak Sekolah Dasar.Dalam satu tahun biasanya 40-50 % anak SD menjadi sasaran pemberian vaksin.Jadi Total suntikan yang diberikan dalam satu tahun dapat mencapai 5000 suntikan,diluar suntikan booster/penguatan.
       Memberikan 5000 suntikan dalam setahun bukanlah hal yang ringan. Sekalipun dalam pelaksanaan kegiatan penyuntikan dibantu oleh tenaga kesehatan lain,namun tanggung jawab program  tetap di pikul oleh Sang Jurim.
Pelaksanaan immunisasi di desa 

Pelaksanaan immunisasi di sekolah
        Diantara 5000 kali penyuntikan,mungkin tidak terjadi efek samping/KIPI ???Selama ini efek samping hanya sebatas pelaporan KIPI saja.Ketika terjadi KIPI ( Kejadian Ikutan Paska Immunisasi ) sering permasalahan di lemparkan kembali kepada sang jurim, untuk itu  perlu dipikirkan juga aspek perlindungan bagi seorang Jurim.
         Tugas berat seorang Jurim bukan hanya sebatas melakukan suntikan saja tetapi dimulai dari  mengambil vaksin menyimpannya dan memastikan vaksin disimpan dalam suhu yang tepat( Cold Chain ).
      Selain itu seorang Jurim mau tidak mau/suka atau tidak suka  akan selalu bersentuhan dengan Vaksin.Vaksin sendiri adalah bibit penyakit yang sudah dilemahkan.Artinya seorang Jurim akan selalu bersentuhan dengan bibit penyakit yang sudah dilemahkan. Anda mau bersentuhan dengan bibit penyakit  ??.Inilah salah satu penyebab mengapa banyak tenaga kesehatan terutama di Puskesmas tidak mau jadi Jurim.
        Tugas berat lain seorang Jurim adalah hampir setiap hari blusukan dari desa ke desa,dari Posyandu ke Posyandu,kemudian pada bulan tertentu mengunjungi Sekolah Dasar.
       Pada daerah perkotaan wilayah kerja mungkin  2-4 Km saja, tapi pada daerah kabupaten apalagi daerah pedalaman atau kepulauan jarak tempuhnya mungkin ada yang hingga 30-40 KM dengan kondisi jalanan yang tidak menentu dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.Mungkin Safety Ridding ( keamanan berkendara ) seorang jurim perlu mendapat perhatian,mungkin mereka perlu Jaket,Mantel,Safety Shoes,dll.
        Dari beberapa uraian diatas  dapat kita ketahui bahwa tugas seorang Juru Immunisasi sangat berat dan tidak bisa dipandang sebelah mata.
        Penulis cukup terharu manakala dahulu seorang pimpinan dan juga dokter  puskesmas tergerak hatinya memberikan sebuah Jaket dan Mantel Hujan kepada sang Jurim.Beliau mungkin  menyadari betapa beratnya tugas dan tanggung jawab seorang Jurim,profesi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.Salam.

Kata kata bijak :

“Pernahkah engkau melihat orang yang cakap  dalam pekerjaannya? Di hadapan raja-raja  ia akan berdiri,   bukan di hadapan orang-orang yang hina”.Amsal 22:29

“Siapa suka bertengkar, suka juga kepada pelanggaran, siapa memewahkan pintunya mencari kehancuran.”Amsal 17:19


Tidak ada komentar:

Posting Komentar