By Hotman Silitonga Azizten Pribadi Bidan DeZa
Cukup sering aku mendengar keluhan dari rekan tenaga
kesehatan baik perawat maupun bidan serta tenaga paramedis lain mengenai
minimnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan,terutama mengenai
kesejahteraan mereka.
Semenjak
para pendidik/guru mendapatkan tunjangan remunerasi,para tenaga kesehatan mulai
merasa bahwa mereka merasa sedikit tersisihkan/kurang diperhatikan.
Memang para guru dan
tenaga kesehatan umumnya selalu berdampingan tugasnya hingga ke pelosok pedesaan.Ketika
salah satu mendapat remunerasi dan yang lain tidak ,secara otomatis timbul
pertanyaan dalam hati,Mengapa Ini Bisa Terjadi ?
Beberapa
pemerintah daerah mengantisipasi kecemburuan ini dengan memberikan Tunjangan
Kinerja Daerah bagi pegawai yang tidak mendapatkan remunerasi.
Tapi sayangnya,tidak semua Pemda memberikan TKD kepada
pegawainya.Kalaupun ada pemberian TKD,nilainya bisa berbeda antar
Kabupaten/Kota,Propinsi,serta Kementrian.
Ketika terjadi perbedaan yang mencolok,bisa jadi membuat para pegawai terdorong untuk
berMigrasi kepada daerah/institusi yang memberikan TKD/Remunerasi yang lebih
besar.
Lalu
bagaimana dengan nasib rekan sekerjaku yang tanpa remunerasi dan
TKD..????Entahlah…..Sebenarnya perasaanku sama saja dengan mereka,tapi aku berusaha
untuk tetap sabar.
Aku sengaja menggunakan terminologi kata TENAGA
KESEHATAN….karena ini mencakup seluruh tenaga mulai dari cleaning service
hingga tenaga medis.Selama ini tenaga kesehatan hidup berkelompok-kelompok
sesuai profesi mereka,sehingga suara-suara mereka nyaris tak terdengar.Bahkan sikap empati antar sesama Tenaga Kesehatan pun sudah mulai luntur.
Hatiku merasa
sedih mana kala ku ketahui Kemenkes telah memberikan Remunerasi kepada tenaga
kesehatan tapi sayangnya hanya untuk pegawai Kemenkes saja.Pertanyaan
Timbul…Mengapa Kemenkes tidak bisa seperti DepDikNas,Depag,Polri,dan departemen
lain…..??
Permenkes No 83 Th 2013 Tentang Besaran Tunjangan KInerja Pegawai Kemenkes 2013
Ada baiknya pemerintah pusat mengkaji lagi pemberian
remunerasi kepada para PNS.Jangan sampai yang satu dapat yang lain
tidak,demikian juga antar daerah,propinsi,departemen,jangan sampai terjadi
perbedaan yg signifikan tanpa ada dasar yang jelas.Prinsip-prinsip NKRI
sebaiknya dikedepankan.
Sistim
peng-Gajian yg dahulu sebenarnya sudah sangat baik,saya yakin orang2 terdahulu yg
merumuskannya mempertimbangkan secara cermat dari segala aspek termasuk
mengurangi kesenjangan antara pemegang
jabatan di struktural dengan mereka yang fungsional.Hanya saja mungkin standart penggajiannya untuk hidup sederhana dan perlu ditingkatkan.
Selama ini menurutku pemberian remunerasi tergantung kepada
kemampuan masing masing kementrian/lembaga menyakinkan/melobi para pembuat
anggaran seberapa penting kementrian/lembaga mereka terhadap negara ini .Kementrian/Lembaga
@ berkata “ Tanpa aku negera ini bisa Bangkrut/Terbelakang/Kacau/Dll “ Aku Kementrian/Lembaga
yang paling berjasa terhadap negara ini untuk itu aku butuh remunerasi bagi pegawaiku
……Ketika semua bicara sektoral,lalu bagaimana nasib kami.Tidakah itu melukai....????
Kata-Kata Bijak :
“Bila engkau duduk makan dengan seorang pembesar,
perhatikanlah baik-baik apa yang ada di depanmu. Taruhlah sebuah pisau
pada lehermu, bila besar nafsumu!
Jangan ingin akan
makanannya yang lezat, itu adalah hidangan yang menipu.”Amsal 22:1-3
“ Jangan berlagak di hadapan raja, atau berdiri di tempat
para pembesar.
Karena lebih baik
orang berkata kepadamu: "Naiklah ke mari," dari pada engkau
direndahkan di hadapan orang mulia”.Amsal 25 : 6-7
HAPPY NEW YEAR 2016