Post By Hotman Silitonga
Bagi sebagian tenaga kesehatan, mungkin sudah banyak yang bisa mengajukan
pembuatan STR secara online, namun banyak pula yang belum mengerti cara
pembuatan STR secara online.
Berdasarkan UU Kesehatan no 36
tahun 2014 pasal 44 ayat 1 menyatakan : Setiap
Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR/Surat Tanda Registrasi.Hanya saja
terkadang dilapangan banyak kendala yang dihadapi para tenaga kesehatan dalam
pengajuan STR .Banyak informasi yang simpang siur mengenai persyaratannya.Saat ini MTKI telah membuka situs/web
yang dapat digunakan untuk pengajuan STR
secara online .
Blogger mencoba untuk mengajukan
sendiri pembuatan STR secara online.Secara pendidikan blogger bukanlah Ahli
Madya apalagi Sarjana,karena di era 80-90 an mayoritas tenaga kesehatan adalah
selevel SMU dan DI, terutama diluar Jawa.Bagi
blogger keluar syukur, nggak keluar juga STR nya nggak papa,paling paling hilang uang Rp
100.000.-,ya udah, anggap saja bayar
pajak ke negara.Eh…ternyata keluar STR saya.
Berikut sekedar share bagi rekan yang belum punya STR dan ingin membuat STR
secara online.
1.Anda terlebih dahulu harus membuat
@mail.Cara membuat @mail, search di google,banyak blogger yang mengajarkan cara
membuat @mail.Kalau anda sudah ada @mail,tinggal lanjut ke point 2.
2.Siapkan foto ukuran pas foto digital
dengan latar merah.Buatlah foto separuh badan sebaik mungkin.Jika menggunakan
kamera HP,gunakan camera HP minimal resolusi
5 MP.Dibawah 5 MP kwalitas gambarnya tidak bagus.Simpan Foto HP di hardisk komputer
karena gambar tersebut akan di Up Load.
3.Siapkan KTP,KK,NPWP jika
ada, Ijazah,Sertifikat Ukom, karena kita akan memasukkan data diri kita ke situs MTKI.Jangan lupa buat pula surat
keterangan sehat dari dokter yang mempunyai SIP dan beberapa materai untuk
berkas fisik yang harus ditanda tangani dan dikirim ke MTKI Propinsi.
4. Siapkan uang Rp 100.000,-
rupiah untuk biaya pembuatan STR online/PNBP yang akan ditransfer ke bank yang
ditunjuk menerima setoran tersebut.Sebaiknya transfer secara manual aja ke
teller bank.Bukti setoran nantinya akan dikirim bersama berkas lain ke MTKI Propinsi.
Dan untuk diketahui proses
tersebut diatas adalah untuk pembuatan
STR PERTAMA KALI yah friend.Untuk perpanjangan ada sedikit perbedaan.
Setelah semua point diatas sudah siap,anda bisa masuk ke
situs http://mtki.kemkes.go.id/
kemudian klik tombol registrasi
kemudian klik tombol registrasi
Masukkan @mail milik anda dan juga PIN, jika belum punya pin klik "saya belum punya pin " nanti PIN akan dikirim ke @mail anda.
Selanjutnya masukkan data-data anda, ada beberapa lembaran yang harus diisi, setelah selesai masuk ke bagian pembayaran dan anda akan diberikan kode billing.
Setelah anda mendapat kode billing,catat,kemudian anda langsung ke bank terdekat,transfer uang Rp 100.000,- tersebut, kemudian minta slip pembayaran dan konfirmasi pembayaran.
Setelah itu anda diminta up load foto, up load foto yang telah disimpan di hardisk komputer tadi.dan lanjut cetak formulir dalam bentuk fisik/kertas.Formulir dikirim oleh sistem secara otomatis berupa lembaran PDF,sebanyak 5 halaman dan harus kita print dan kemudian ada yang harus kita beri materai dan ditandatangani.Berikut halaman 1 dan 5 yang saya postingkan
Lembar 1 : chek list berkas yang harus kita lengkapi untuk kemudian dikirim ke MTKI Propinsi
Lembar 5 : Isinya Alamat MTKI Propinsi sesuai domisili kita, karena saya domisili di Sum Sel, alamat MTKI yang diberikan adalah MTKI Prop Sum Sel.
Selanjutnya berkas fisik masukkan ke dalam amplop besar, chek list lagi kelengkapan datanya kemudian kirim ke MTKI propinsi. Pake jasa pengiriman apa saja terserah anda.
Selesai sudah prosesnya, tinggal menunggu informasi. Untuk memantau proses pembuatan STR tadi, kita bisa kembali ke menu awal dimana terdapat menu Check Status.Setelah berkas fisik telah dikirim ke MTKP dan diverifikasi maka akan dikirimkan no berkas melalui @mail kita.No berkas inilah yang diperlukan untuk masuk di chek status pembuatan STR kita.
STR yang sudah jadi biasanya dikirim dari MTKI Pusat/Jakarta ke MTKI Propinsi.Biasanya MTKI propinsi menghubungi kita jika memang ada no telp di berkas kita , atau akan dititip kepada orang yang satu kota/kab dengan kita.
STR yang sudah jadi biasanya dikirim dari MTKI Pusat/Jakarta ke MTKI Propinsi.Biasanya MTKI propinsi menghubungi kita jika memang ada no telp di berkas kita , atau akan dititip kepada orang yang satu kota/kab dengan kita.
Proses pembuatan STR milikku dari awal hingga kuterima memakan waktu +/- 3 bulan.
Semoga bisa membantu.Salam
Kata kata bijak :
“Upah pekerjaan orang
benar membawa kepada kehidupan, penghasilan orang fasik membawa kepada dosa.” Amsal 10:16
“Dari buah mulutnya
seseorang akan makan yang baik, tetapi nafsu seorang pengkhianat ialah
melakukan kelaliman”.Amsal13:2
Tulisan lainnya :
http://polindesmuarakasih.blogspot.com/2017/03/musik-dan-kesehatan.html
http://polindesmuarakasih.blogspot.com/2015/06/pria-wanita.html
Tulisan lainnya :
http://polindesmuarakasih.blogspot.com/2017/03/musik-dan-kesehatan.html
http://polindesmuarakasih.blogspot.com/2015/06/pria-wanita.html