Rabu, 30 Desember 2015

REMUNERASI TENAGA KESEHATAN

By Hotman Silitonga Azizten Pribadi Bidan DeZa



                   Cukup sering aku mendengar keluhan dari rekan tenaga kesehatan baik perawat maupun bidan serta tenaga paramedis lain mengenai minimnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan,terutama mengenai kesejahteraan mereka.
                  Semenjak para pendidik/guru mendapatkan tunjangan remunerasi,para tenaga kesehatan mulai merasa bahwa mereka merasa sedikit tersisihkan/kurang diperhatikan.
Memang  para guru dan tenaga kesehatan umumnya selalu berdampingan tugasnya hingga ke pelosok pedesaan.Ketika salah satu mendapat remunerasi dan yang lain tidak ,secara otomatis timbul pertanyaan dalam hati,Mengapa Ini Bisa Terjadi ?
                 Beberapa pemerintah daerah mengantisipasi kecemburuan ini dengan memberikan Tunjangan Kinerja Daerah bagi pegawai yang tidak mendapatkan remunerasi.
Tapi sayangnya,tidak semua Pemda memberikan TKD kepada pegawainya.Kalaupun ada pemberian TKD,nilainya bisa berbeda antar Kabupaten/Kota,Propinsi,serta Kementrian.
Ketika terjadi perbedaan yang mencolok,bisa  jadi membuat para pegawai terdorong untuk berMigrasi kepada daerah/institusi yang memberikan TKD/Remunerasi yang lebih besar.
                 Lalu bagaimana dengan nasib rekan sekerjaku  yang tanpa remunerasi dan TKD..????Entahlah…..Sebenarnya perasaanku sama saja dengan mereka,tapi aku berusaha untuk tetap sabar.
Aku sengaja menggunakan terminologi kata TENAGA KESEHATAN….karena ini mencakup seluruh tenaga mulai dari cleaning service hingga tenaga medis.Selama ini tenaga kesehatan hidup berkelompok-kelompok sesuai profesi mereka,sehingga suara-suara mereka nyaris tak terdengar.Bahkan sikap empati antar sesama Tenaga Kesehatan pun sudah mulai luntur.
           Hatiku merasa sedih mana kala ku ketahui Kemenkes telah memberikan Remunerasi kepada tenaga kesehatan tapi sayangnya hanya untuk pegawai Kemenkes saja.Pertanyaan Timbul…Mengapa Kemenkes tidak bisa seperti DepDikNas,Depag,Polri,dan departemen lain…..??


Permenkes No 83 Th 2013 Tentang Besaran Tunjangan KInerja Pegawai Kemenkes 2013

Ada baiknya pemerintah pusat mengkaji lagi pemberian remunerasi kepada para PNS.Jangan sampai yang satu dapat yang lain tidak,demikian juga antar daerah,propinsi,departemen,jangan sampai terjadi perbedaan yg signifikan tanpa ada dasar yang jelas.Prinsip-prinsip NKRI sebaiknya dikedepankan.
            Sistim peng-Gajian yg dahulu sebenarnya sudah sangat baik,saya yakin orang2 terdahulu yg merumuskannya mempertimbangkan  secara cermat dari segala aspek termasuk mengurangi kesenjangan antara pemegang  jabatan di struktural dengan mereka yang fungsional.Hanya saja mungkin standart penggajiannya untuk  hidup  sederhana dan perlu ditingkatkan.
            Selama ini menurutku pemberian remunerasi tergantung kepada kemampuan masing masing kementrian/lembaga menyakinkan/melobi para pembuat anggaran seberapa penting kementrian/lembaga mereka terhadap negara ini .Kementrian/Lembaga @ berkata “ Tanpa aku negera ini bisa Bangkrut/Terbelakang/Kacau/Dll “ Aku Kementrian/Lembaga yang paling berjasa terhadap negara ini untuk itu aku butuh remunerasi bagi pegawaiku ……Ketika semua bicara sektoral,lalu bagaimana nasib kami.Tidakah itu melukai....????

Kata-Kata Bijak :

“Bila engkau duduk makan dengan seorang pembesar, perhatikanlah baik-baik apa yang ada di depanmu. Taruhlah sebuah pisau pada lehermu, bila besar nafsumu!
 Jangan ingin akan makanannya yang lezat, itu adalah hidangan yang menipu.”Amsal 22:1-3

“ Jangan berlagak di hadapan raja, atau berdiri di tempat para pembesar.
 Karena lebih baik orang berkata kepadamu: "Naiklah ke mari," dari pada engkau direndahkan di hadapan orang mulia”.Amsal 25 : 6-7




HAPPY NEW YEAR 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar