Polindes, atau kepanjangan dari pondok bersalin desa, adalah salah satu
bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat
pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk KB yang
mana tempat dan lokasinya berada di desa.
Jika mengacu pada definisi Polindes diatas,maka kewajiban untuk menyediakan
tempat/pondok bersalin desa adalah tanggung jawab warga desa.Terus terang
sebagai Bidan Desa saya kurang mengetahui hal ini.Kalau sekedar tempat,mungkin desa bisa saja menyediakan.Yang
terkadang sulit adalah memenuhi syarat-syarat Polindes.Seperti harus ada
sumur,MCK,Penerangan,Akses yg mudah.Apalagi di pedesaan.Saya sudah pindah di
dua desa,nggak ada yg memnuhi syarat.Padahal bangunan Polindes bukan hasil
partisipasi masyarakat tetapi bangunan pemerintah.Terkadang timbul masalah juga
dikemudian hari,bangunan polindes ada tetapi Bidan Desa telah membuat rumah
sendiri,akhirnya bagunan tersebut terbengkalai.
Saya sendiri menempati bangunan Puskesmas
Pembantu..Dahulunya Puskesmas Pembantu maupun Bangunan Polindes tidak ada
petugasnya.Jadi saya memutuskan untuk menempati Pustu saja,karena bagunanannya
masih baru serta memiliki pagar,tetapi ternyata nggak ada sumur.Terali Pintu
nggak ada.Terpaksa saya bikin sendiri sumur serta terali pintu.Lumayan juga biayanya,apalagi
sumur saya harus di pasang bata dari dasar,karena kontur tanah berpasir.Kalau
tidak dipasang bata pasti longsor.
Di era tahun 90 an,saya pernah dengar ada bantuan
dana sewa rumah dari pemerintah,tapi nampaknya hanya bertahan beberapa tahun
saja.Saya kira program ini cukup baik,terutama bagi mereka yg tidak memiliki
bangunan polindes,atau numpang di rumah warga…
Kata kata bijak :
Berkat Tuhanlah yang menjadikan kaya, susah payah tidak akan menambahinya
Amsal 11.2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar