Rabu, 30 Desember 2015

REMUNERASI TENAGA KESEHATAN

By Hotman Silitonga Azizten Pribadi Bidan DeZa



                   Cukup sering aku mendengar keluhan dari rekan tenaga kesehatan baik perawat maupun bidan serta tenaga paramedis lain mengenai minimnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan,terutama mengenai kesejahteraan mereka.
                  Semenjak para pendidik/guru mendapatkan tunjangan remunerasi,para tenaga kesehatan mulai merasa bahwa mereka merasa sedikit tersisihkan/kurang diperhatikan.
Memang  para guru dan tenaga kesehatan umumnya selalu berdampingan tugasnya hingga ke pelosok pedesaan.Ketika salah satu mendapat remunerasi dan yang lain tidak ,secara otomatis timbul pertanyaan dalam hati,Mengapa Ini Bisa Terjadi ?
                 Beberapa pemerintah daerah mengantisipasi kecemburuan ini dengan memberikan Tunjangan Kinerja Daerah bagi pegawai yang tidak mendapatkan remunerasi.
Tapi sayangnya,tidak semua Pemda memberikan TKD kepada pegawainya.Kalaupun ada pemberian TKD,nilainya bisa berbeda antar Kabupaten/Kota,Propinsi,serta Kementrian.
Ketika terjadi perbedaan yang mencolok,bisa  jadi membuat para pegawai terdorong untuk berMigrasi kepada daerah/institusi yang memberikan TKD/Remunerasi yang lebih besar.
                 Lalu bagaimana dengan nasib rekan sekerjaku  yang tanpa remunerasi dan TKD..????Entahlah…..Sebenarnya perasaanku sama saja dengan mereka,tapi aku berusaha untuk tetap sabar.
Aku sengaja menggunakan terminologi kata TENAGA KESEHATAN….karena ini mencakup seluruh tenaga mulai dari cleaning service hingga tenaga medis.Selama ini tenaga kesehatan hidup berkelompok-kelompok sesuai profesi mereka,sehingga suara-suara mereka nyaris tak terdengar.Bahkan sikap empati antar sesama Tenaga Kesehatan pun sudah mulai luntur.
           Hatiku merasa sedih mana kala ku ketahui Kemenkes telah memberikan Remunerasi kepada tenaga kesehatan tapi sayangnya hanya untuk pegawai Kemenkes saja.Pertanyaan Timbul…Mengapa Kemenkes tidak bisa seperti DepDikNas,Depag,Polri,dan departemen lain…..??


Permenkes No 83 Th 2013 Tentang Besaran Tunjangan KInerja Pegawai Kemenkes 2013

Ada baiknya pemerintah pusat mengkaji lagi pemberian remunerasi kepada para PNS.Jangan sampai yang satu dapat yang lain tidak,demikian juga antar daerah,propinsi,departemen,jangan sampai terjadi perbedaan yg signifikan tanpa ada dasar yang jelas.Prinsip-prinsip NKRI sebaiknya dikedepankan.
            Sistim peng-Gajian yg dahulu sebenarnya sudah sangat baik,saya yakin orang2 terdahulu yg merumuskannya mempertimbangkan  secara cermat dari segala aspek termasuk mengurangi kesenjangan antara pemegang  jabatan di struktural dengan mereka yang fungsional.Hanya saja mungkin standart penggajiannya untuk  hidup  sederhana dan perlu ditingkatkan.
            Selama ini menurutku pemberian remunerasi tergantung kepada kemampuan masing masing kementrian/lembaga menyakinkan/melobi para pembuat anggaran seberapa penting kementrian/lembaga mereka terhadap negara ini .Kementrian/Lembaga @ berkata “ Tanpa aku negera ini bisa Bangkrut/Terbelakang/Kacau/Dll “ Aku Kementrian/Lembaga yang paling berjasa terhadap negara ini untuk itu aku butuh remunerasi bagi pegawaiku ……Ketika semua bicara sektoral,lalu bagaimana nasib kami.Tidakah itu melukai....????

Kata-Kata Bijak :

“Bila engkau duduk makan dengan seorang pembesar, perhatikanlah baik-baik apa yang ada di depanmu. Taruhlah sebuah pisau pada lehermu, bila besar nafsumu!
 Jangan ingin akan makanannya yang lezat, itu adalah hidangan yang menipu.”Amsal 22:1-3

“ Jangan berlagak di hadapan raja, atau berdiri di tempat para pembesar.
 Karena lebih baik orang berkata kepadamu: "Naiklah ke mari," dari pada engkau direndahkan di hadapan orang mulia”.Amsal 25 : 6-7




HAPPY NEW YEAR 2016

Kamis, 24 Desember 2015

PELATIHAN APN



                  




                   Saat ini sepertinya ada keharusan bagi seorang bidan untuk mengikuti Pelatihan APN  ( Asuhan Persalinan Normal ).Sebelum tahun 2005 rasanya  tidak ada yang namanya APN.Ku coba searh di google apa dasarnya seorang bidan harus mengikuti APN.Toh Pendidikan Bidan itu sendiri adalah Pendidikan  APN,tapi tak kutemukan.Hanya selentingan  isu  yg kudengar,dasarnya adalah menurunnya kwalitas lulusan pendidikan kebidanan,sekalipun saat ini  bidan sudah  lulusan  DIII.
                  Sebelum tahun 2000 Menjadi Bidan merupakan Profesi yang cukup menjanjikan,lulusan pendidikan bidan bisa langsung bekerja walaupun hanya sebagai Bidan Kontrak/PTT.Animo masyarakat yang tinggi untuk menjadi bidan membuat orang yang berjiwa bisnis  melihat pendidikan kebidananan merupakan  sebuah peluang usaha yang cukup menjanjikan.Akhirnya sekolah kebidanan tumbuh bak jamur di musim hujan.
                   Rendahnya pengawasan terhadap pendidikan ini mengakibatkan output yang dikeluarkan menjadi  menurun.
Harusnya pihak yang memberikan ijin , bertanggung jawab atas output yang dikeluarkan.Kalau nggak mampu mengawasi,lebih baik nggak usah memberi ijin.
                  Pada bulan ini aku ditawari mengikuti Pelatihan APN,yang dianggarkan oleh Din-Kes Kabupaten Muratara,Institusi dimana aku bekerja.Aku kira aku sendiri yang belum mengikuti Pelatihan APN di UPT tempat ku bekerja.Ternyata cukup banyak yang belum mengikuti APN,dan mereka lebih senior dari aku wkwkwkwk.Semuanya Alumni Bidan Desa dan Jebolan D1……yah…Beginilah Nasib Bidan Desa apalagi yang jauh dari akses…Jangankan urusan Pelatihan…..Urusan Naik Pangkat pun sering tertinggal….Bidan yang lain udah jadi Letnan,sementara bidan desa banyak yg masih kopral….wkwkwkkwkw.
                  Pelatihan APN yang kuikuti bersama teman yang lain sifatnya Free/Gratis.Suatu kebijakan yang bagus yang diambil oleh Din-Kes Kab Muratara.Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 14 s/d 22 Des 2015.



Memang sebaiknya Pelatihan yang bertujuan meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat harus Free/Gratis,tidak dibebankan kepada Bidan.Cukup berat bagi Bidan Desa mengeluarkan dana 3-4 juta untuk mengikuti pelatihan ini,apalagi sebelum adanya Pelatihan  APN ,mereka  ini sudah belasan tahun malang melintang bertugas di desa dengan penuh keterbatasan baik sarana maupun prasarana.Tak jarang prinsip “Tak Ada Rotan, Akar pun Jadi” sering diterapkan karena terbatasnya  sarana dan prasarana tersedia .Pepatah mengatakan : Pengalaman Adalah Guru Yang Terbaik.
                Kedepan ada baiknya jika Pelatihan APN ini sesuatu yang wajib bagi Bidan,dimasukkan saja dalam kurikulum dasar/utama pendidikan kebidanan.  
Demikian juga Uji Kompetensi dan Registrasi,dilakukan ketika mereka mau kelulusan.Sehingga ketika seorang Calon Bidan sudah lulus mereka sudah siap kerja.Kalau sekarang ini sih nampaknya lulusan kebidanan bukannya siap kerja tapi siap nganggur :D .Bagaimana nggak nganggur saat lulus belum punya STR,Tidak Punya Sertifikat APN,Lulus Uji Kompetensi.
Tanpa itu semua seorang Bidan tak lebih statusnya hanya sebagai Baby Sister atau pembantu/cleaning service di Klinik/RS,kecuali yang beruntung  bisa menjadi PNS. 

Rujukan :

http://health.kompas.com/read/2014/01/31/1153108/Kualitas.Bidan.Indonesia.Diragukan.



 Kata-Kata Bijak :

" Siapa bergaul dengan orang bijak menjadi bijak, tetapi siapa berteman dengan orang bebal menjadi malang"Amsal 13:20
 " Kebenaran menjaga orang yang saleh jalannya, tetapi kefasikan mencelakakan orang berdosa".  Amsal 13:6

Tulisan lainnya :
http://polindesmuarakasih.blogspot.com/2015/01/asuhan-persalinan-normal.html
http://polindesmuarakasih.blogspot.com/2015/01/polindesku-yang-sering-kebanjiran.html